sekali lagi tentang perkosaan



Hari ini koran nasional yang katanya terbesar di Indonesia menyoroti kasus kekerasan sebagai tajuk utama di halaman pertama. Otomatis saat membicarakan kasus kekerasan, perkosaan termasuk di dalamnya. Tadinya saya senang melihat pilihan tajuk utama itu, tapi tidak lama senangnya langsung berubah jadi sebal.

Sebal karena ternyata koran terbesar tersebut masih belum menunjukkan pemahaman yang menyeluruh tentang cara menulis berita tentang kekerasan seksual yang berpihak pada korban. Padahal, sebagai berita utama di halaman pertama, seharusnya berita itu sudah melewati banyak mata yang dimiliki oleh otak-otak yang berpendidikan dan berpengalaman tidak sedikit di dunia media.

Dunia media yang, semakin saya yakini, masih dimonopoli oleh manusia patriarki dengan pemahaman minim akan konsep kesetaraan gender.

Oke, saya bukan lagi wartawan. Saya juga hanya punya pengalaman sembilan tahun bekerja sebagai wartawan, penulis, dan editor di industri media. Mungkin pengalaman-pengalaman tersebut masih dinilai kurang oleh sebagian pihak. Namun, itu semua tidak akan mengurangi keinginan saya untuk tetap berani menjadi sok tahu dan mengatakan apa yang ingin saya tulis berikut.

Hal-hal yang harus dihindari saat menulis tentang kekerasan dan pelecehan seksual:

1. Penulisan nama lengkap korban. Bahkan inisial pun biasanya dihindari. Sebaiknya tulis saja nama alias. Mungkin saja boleh ditulis namanya jika korban sudah meninggal dunia sebagai bentuk penghormatan, tapi itu pun harus persetujuan keluarga korban. Kalau hanya demi gengsi wartawan dan media, atau hanya atas nama asas kelengkapan berita, buat apa? Apalagi kalau kita tidak bisa bertanggung jawab atas efek yang ditimbulkan berita itu di kelanjutan hari? Berpikirlah agak jauh sedikit. Coba banyangkan bagaimana jika anak si korban kelak mencari nama orangtuanya di mesin pencari? Apa rasanya membaca berita semacam itu tentang ibunya? Dengan laju informasi semacam ini, sebagai penyedia berita, Anda dituntut lebih bijak.

2. Deskripsi tindak kekerasan atau pelecehan seksual. Seks selalu menjadi daya tarik jika dideskripsikan menditail. Manusia memang demikian adanya. Kita boleh menyangkal dan mengatakan jijik membaca berita yang mendeskripsinya secara rinci bagaimana pelaku kekerasan dan pelecehan seksual beraksi. Namun pada kenyataannya, berita demikian mendapat hit yang lebih banyak, koran kuning yang menu utamanya berita kriminal pun laku dijual. Deskripsi yang ditail dan panjang tentang pelecehan atau kekerasan seksual hanya menguntungkan media, pecandu seks, dan sama sekali tidak menguntungkan korban. Deskripsi menditail hanya akan menimbulkan trauma jika korban tidak sengaja membaca berita itu. Keluarga, pasangan korban juga akan terganggu dengan pemberitaan semacam itu. Belum lagi jika di kemudian hari orang yang membaca berita itu akan menghindari si korban, tidak jadi merekrutnya sebagai karyawan, atau melarang anaknya menikahi si korban.

3. Penulisan penyebab seperti: pakaian korban yang pendek atau terbuka, dsb.Penyebab tindakan pelecahan atau kekerasan seksual semacam ini pasti datang dari pelaku yang tidak ingin disalahkan atau polisi yang ingin mencari gampangnya saat mengisi berita acara pemeriksaan. Coba tanya ke korban (kalau masih bisa), kenapa dirinya diperlakukan semacam itu, pasti jawabannya tidak tahu. Karena memang, dia tidak salah. Mau si korban pakai baju tertutup, mau dia setia dan tidak selingkuh, mau dia menurut dan mengikuti semua perintah, kalau si pelaku sudah lepas kontrol dan situasi memungkinkan, tindakan kriminal itu akan tetap terjadi kok. Yang salah itu pelakunya! Jangan memaksakan korban untuk menanggung tanggung jawab dari tidakan kriminal itu! Media harusnya bukan corong yang menyuarakan kata-kata si pelaku. Bukan pula sekedar memindahkan berita acara pemeriksaan ke koran, atau mempopulerkan kosa kata polisi yang lebih sering ngawur. Wartawan itu harusnya lebih cerdas, lebih peka, dan lebih netral bukan?

Hanya tiga yang harus dihindari. Semoga tidak sulit untuk dilakukan ya.

NB: si koran terbesar itu melakukan kesalahan nomor tiga dengan mengatakan penyebab pelecehan seksual karena si korban mengenakan celana pendek.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Joko Pinurbo dan Makna Rumah dalam Personifikasi Kulkas, Ranjang dan Celana

Rahim dan Kepahitan Perempuan dalam Patiwangi Karya Oka Rusmini

Puisi-puisi Norman Erikson Pasaribu dan Pentingnya Keragaman dalam Sastra Indonesia