tujuh belas agustus



mulai banyak yang tidak percaya dengan indonesia, pancasila, dan konsep kesatuan indonesia. katanya kemerdekaan itu manipulasi, katanya banyak daerah yang merasa terjajah dan terpaksa bergabung dengan n.k.r.i.

saya gak ngerti soal politik dan tata negara tapi menurut saya negara yang kedaulatannya sudah diakui di mata dunia itu sama seperti pernikahan yang sah di hadapan hukum dan agama. semua proses administrasi dan sosial akan lebih mudah dengan status pernikahan.

salah satu pihak bisa saja minta cerai, tapi yakin ya mau merusak pernikahan demi ego masing-masing? bener gak sih yang dipikirin rakyat/anak? jangan-jangan diri sendiri?

alasan pernikahan memang ada yang terpaksa, dijodohin, dibohongin, dsb. tapi kalau anak sudah banyak dan masih sangat tergantung dengan orang tua mereka bagaimana? tetep tegakah kita bercerai?

kita bisa bilang ke mana-mana kalau belum merdeka. itu sama saja dengan ngaku lajang padahal sudah menikah. kita punya negara yang diakui kedaulatannya. dari pada sibuk menyukseskan "perceraian" bisa gak energinya digunakan untuk memajukan pertanian, memberdayakan anak jalanan, mengurangi urbanisasi, atau memajukan daerah lain selain pulau jawa? semoga jawabannya bisa.

selamat ulang tahun "pernikahan", bangsa indonesia.




*muat ulang dari path

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Joko Pinurbo dan Makna Rumah dalam Personifikasi Kulkas, Ranjang dan Celana

Rahim dan Kepahitan Perempuan dalam Patiwangi Karya Oka Rusmini

Puisi-puisi Norman Erikson Pasaribu dan Pentingnya Keragaman dalam Sastra Indonesia